Umumnya pengajuan cuti dilakukan dengan menggunakan sebuah form cuti
Karyawan ->isi form cuti -> approval atasan->berikan ke HRD
Hrd melakukan croscek sisa cuti karyawan, jika tidak masalah karyawan boleh cuti pada tanggal yang ditentukan.
Dengan pengajuan cuti online, karyawan hanya melihat sisa cuti, jika ingin mengambil sisa cuti maka karyawan mengisi form cuti

Karyawan memilih jenis cuti yang akan diambil

Sebagai atasan akan mendapatkan notifikasi via email, yang menyatakan bahwa ada karyawan yang mengajukan cuti. Atasan bisa langsung menyetujui atau menolak.
Berikut email pengajuan cuti
